HCM GANDENG OJK SOSIALISASI WASPADA PINJOL ILEGAL

HCM GANDENG OJK SOSIALISASI WASPADA PINJOL ILEGAL

HCM GANDENG OJK SOSIALISASI WASPADA PINJOL ILEGAL

Melalui acara jalan sehat Ku-Mlaku bareng HCM, Minggu pagi (18/6/23) di Kecamatan Kalisat, Jember, Haji Charles Meikyansah menggandeng OJK untuk mensosialisasikan soal pinjaman online (Pinjol) kepada masyarakat.

Haji Charles Meikyansah atau yang kerap disapa HCM ini berpesan, masyarakat perlu mengetahui dan mewaspadai agar tidak terjerat pinjol ilegal yang dapat merugikan. Karena saat ini berbagai cara dengan memanfaatkan ketidak tahuan masyarakat untuk menjebak mereka. Bahkan hanya dengan meng-klik pesan yang dikirim melalui sms atau whatsapp.

Untuk menghindari hal itu, dengan menghadirkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masyarakat diminta untuk tidak mudah meng-klik atau membuka pesan dari nomor tidak dikenal yang masuk. Karena dengan sekali klik informasi seseorang dapat diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kemudian, masyarakat juga diminta berhati-hati menginstal aplikasi dari playstore. Karena lembaga keuangan berizin hanya meminta akses pada mikrofon, lokasi, dan kamera. Atau jika masih bingung masyarakat dapat berkirim pesan langsung melalui SMS pengaduan OJK ke nomor 081 157 157 157.

Selain itu juga disampaikan, bahwa ada pinjaman legal yang dapat diakses dan membantu kemajuan usaha masyarakat. Namun masyarakat tetap disarankan tidak melakukan pinjaman jika tidak benar-benar membutuhkan.

Kendatipun terpaksa mau malakukan pinjaman, diarahkan untuk meminjam kepada lembaga keuangan yang berizin, seperti himbara atau lembaga keuangan yang ditunjuk pemerintah seperti Permodalan Nasional Madani (PNM).(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B