Bertempat di aula lantai 3 Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jember di Jl. Karimata Sumbersari, Anggota Komisi XI DPR-RI Charles Meikyansah mengajak pelaku UMKM mengenali posisi mereka dan kontribusinya terhadap negara.
Hal itu disampaikan legislator NasDem Dapil Jember-Lumajang ini, dalam Business Development Service (BDS) UMKM Go Digital bersama KPP Pratama Jember, Jumat (4/8/23).
Lelaki yang kerap disapa HCM itu menyebut, posisi UMKM sangat terhormat. Sebab besaran sumbangan pajak yang diberikan oleh UMKM selama ini mencapai hingga 70 persen PDB negara. Selain itu, penyerapan tenaga kerja sektor usah mikro juga membantu menekan angka pengangguran dengan serapan mencapai 95 persen.
HCM mengatakan, sesuai peraturan perpajakan yang baru, pelaku UMKM dengan omset di bawah Rp 500 juta per tahun tidak dikenakan pajak. Namun bagi UMKM dengan omset Rp 4,8 miliar per tahun akan dikenakan pajak sebesar 0,5 persen.
Pajak tersebut, akan digunakan untuk membangun serta memperbaiki sarana prasarana yang dapat dinikmati semua masyarakat, termasuk para pelaku UMKM.
Selain itu, pelaku UMKM juga diajak untuk tidak perlu khawatir menuntaskan persoalan yang ada kaitannya dengan pajak. Pihak perpajakan melalui BDS juga memegang peran penting untuk mengoptimalkan program pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro, dalam meningkatkan daya saing, peningkatan pelaku usaha menjadi wirausaha, serta peningkatan omset usaha mikro.
Sehingga pelaku usaha tidak perlu takut untuk terbuka. HCM menegaskan, karena pihak perpajakan siap membantu menyelesaikan urusan legalitas kaitannya dengan pajak agar UMKM dapat naik kelas.
Kembali HCM menegaskan, bahwa UMKM tidak sendirian. Dirinya akan selalu hadir dan siap mengawal pelaku usaha mikro. Ketika butuh modal, akan didekatkan dengan akses perbankan. Untuk legalitas, BI dan OJK, serta instansi terkait siap memberikan bantuan.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.