JAVA LOTUS TUNGGAK PAJAK Rp3,8 MILIAR, DPRD BERI WAKTU HINGGA AKHIR BULAN

JAVA LOTUS TUNGGAK PAJAK Rp3,8 MILIAR, DPRD BERI WAKTU HINGGA AKHIR BULAN

JAVA LOTUS TUNGGAK PAJAK Rp3,8 MILIAR, DPRD BERI WAKTU HINGGA AKHIR BULAN

Komisi C DPRD Kabupaten Jember memberi tenggat waktu hingga akhir bulan untuk skema penyelesaian masalah tunggakan pajak sebesar Rp3,8 miliar hotel Java Lotus. 

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi C, Ardi Pujo Prabowo dalam audiensi DPRD bersama Bapenda dan Dirut Java Lotus, Selasa (7/1/24).

Ia menekankan agar pihak Java Lotus datang bersama seluruh jajaran direksi dalam audiensi berikutnya. Untuk membahas mekanisme penyelesaian tunggakan pajak daerah tersebut.

DPRD tidak ingin sebagai hotel bintang 4, Java Lotus memberi preseden buruk ketidakpatuhan terhadap pajak bagi bisnis perhotelan di Jember.

Dewan menilai adanya manajemen yang buruk dalam pengelolaan hotel. Terlebih sejak Oktober 2024 belum ada pelaporan pajak dari Java Lotus.

Ardi menegaskan, pihaknya bisa saja membuat surat rekomendasi terkait sanksi bila tidak ada itikad baik dari pihak hotel untuk menyelesaikan masalah ini.

Insert, Ardi Pujo Sementara itu Dirut Java Lotus, Didiek Edhie yang datang seorang diri saat audiensi berjanji akan menghadirkan bagian keuangan serta tim dalam pertemuan selanjutnya.

Ia mengaku perlu koordinasi dengan bagian keuangan yang saat ini posisinya berada di Jakarta. Pihaknya tidak bermaksud tidak taat pajak ataupun ingin lari. Kemauan untuk menyelesaikan tunggakan pajak sudah ada, tetapi memang kemampuannya masih belum ada. 

Didiek juga sedang mencari investor di Jakarta untuk membantu masalah keuangan perusahaan salah satunya untuk membayar tunggakan pajak.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B