JELANG LEBARAN, KETUA MUI JEMBER IMBAU MASYARAKAT TAATI SEGALA ATURAN PEMERINTAH

JELANG LEBARAN, KETUA MUI JEMBER IMBAU MASYARAKAT TAATI SEGALA ATURAN PEMERINTAH

JELANG LEBARAN, KETUA MUI JEMBER IMBAU MASYARAKAT TAATI SEGALA ATURAN PEMERINTAH

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember memberikan imbauan bagi masyarakat Jember untuk mematuhi aturan yang ditetapkan Pemerintah di tengah pandemi Covid-19. Termasuk aturan dalam pelaksanaan salat Idul Fitri serta silaturahmi saat lebaran 1442 H.

Ketua MUI Kabupaten Jember, KH. Abdul Haris, Jumat (7/5/2021) mengatakan, umat muslim wajib taat kepada aturan Pemerintah, jika tidak mengandung kemaksiatan dan ditujukan untuk kemaslahatan masyarakat. Hal ini penting selama masa pandemi, karena para ahli pun menyatakan bahwa pandemi belum usai. Terkait adanya larangan untuk mudik dari Pemerintah, maka sebagai Warga Negara Indonesia dan muslim yang baik, selayaknya menaati aturan tersebut.

MUI Jawa Timur telah melarang wilayah zona merah Covid-19 untuk menggelar salat Id di masjid dan diimbau salat Id di rumah bersama keluarga. Namun bagi warga yang berada di zona oranye, kuning hingga hijau boleh menggelar salat Id di masjid atau lapangan dengan menerapkan protokol kesehatan. Untuk Kabupaten Jember, saat ini berstatus zona oranye.

Meski begitu menurut Haris, pelaksanaan salat Id memungkinkan dilaksanakan berjamaah dengan anggota keluarga di rumah. Dan memungkinkan juga dilakukan sendiri atau munfarid. Namun tetap harus mengikuti petunjuk dan arahan dari Pemerintah setempat. Jika nanti ada arahan dari gugus tugas setempat, maka selayaknya umat menaatinya.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B