Menjelang Bulan Ramadan, Kementrian Perhubungan (Kemenhub) Kabupaten Jember melaksanakan inspeksi keselamatan atau Ramp Check kendaraan untuk angkutan lebaran, yakni Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tawang Alun Jember, Pudjiono, Sabtu (18/3/23) menyampaikan, hal ini untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan penumpang, khususnya pemudik.
Ia menerangkan, pelaksanaan Ramp Check sudah dilakukan terhitung sejak 27 Februari hingga 12 April 2023 nanti.
Secara umum yang dilakukan saat Ram Check adalah, memeriksa terkait kelayakan dan keselamatan kendaraan seperti lampu utama, sabuk pengaman, alat pemadam kebakaran (apar), kotak obat P3K, kondisi ban, dan alat pemecah kaca saat darurat. Selain itu juga kelengkapan dokumen kendaraan seperti STNK, SIM, buku uji KIR, dan trayek.
Menurut Pudjiono, setelah kendaraan lolos Ramp Check, maka kendaraan-kendaraan tersebut akan mendapatkan stiker yang menjadi tanda layak digunakan sebagai moda transportasi mudik tahun 2023 ini.
Sedangkan, kendaraan yang tidak memiliki stiker Ramp Check tidak diizinkan untuk menjadi moda transportasi umum di masa angkutan arus mudik maupun arus balik lebaran 2023.(put)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.