KANTOR DESA MUNDUREJO DISEGEL, BUPATI PASTIKAN PELAYANAN TETAP BERJALAN

KANTOR DESA MUNDUREJO DISEGEL, BUPATI PASTIKAN PELAYANAN TETAP BERJALAN

KANTOR DESA MUNDUREJO DISEGEL, BUPATI PASTIKAN PELAYANAN TETAP BERJALAN

Sesuai regulasi Bupati Jember akan segera menuntaskan peristiwa penyegelan kantor Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Jember.

Menurutnya, meski kantor desa telah disegel pendukung kades Edi Santoso yang ditahan, Bupati memastikan pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan. Untuk sementara warga dilayani melalui pihak kecamatan setempat dengan arahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Bupati meminta masyarakat untuk tidak tergesa-gesa mengambil sikap sembari menunggu keputusan hukum yang sedang berjalan. Masyarakat diharapkan paham dan menghormati aturan hukum yang ada.

Sedangkan, Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni menyatakan, bentuk dukungan secara berlebihan yang justru mengakibatkan kerugian bagi masyarakat sendiri harusnya tidak perlu terjadi. Bagaimanapun kantor desa adalah tempat pelayanan publik bagi seluruh warga desa Mundurejo.

Menurutnya, sementara proses hukum sedang berjalan, pihak kecamatan harus terus secara persuasif menjelaskan kepada warga tentang situasi yang sedang terjadi.

Terkait informasi yang tidak jelas atau simpang siur di tengah masyarakat, menjadi tugas kecamatan dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk meluruskan.

Hingga Sabtu (29/7/23), Kantor Desa Mundurejo masih disegel warga. Warga menuntut pembebasan Kades Edi Santoso yang tersandung kasus korupsi Dana Desa sebesar Rp242 juta terkait proyek pavingisasi fiktif.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B