Proses lidik dan pemeriksaan saksi-saksi atas kasus oknum polisi nakal yang memalsukan tanda tangan dan mengubah isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) masih terus dilakukan oleh Tim Satreskrim Polres Jember.
Dengan didampingi tiga kuasa hukumnya, Esther Lyndiawati kembali menjalani proses pemeriksaan di ruang penyidik Satreskrim Polres Jember, Kamis sore (14/9/23) sebagai saksi.
Matheus Ramses, kuasa hukum Esther mengatakan, proses pemeriksaan kliennya berlangsung selama sekitar 5 jam dengan diberi 27 pertanyaan.
Ramses mengungkapkan, hasil pemeriksaan kemarin, yang dipalsukan tidak hanya tanda tangan. Tetapi ada dua BAP. Setelah itu pihaknya membuat laporan ke SPKT terkait Pasal 263 Juncto 264 tentang pemalsuan dokumen serta tanda tangan palsu.
Lanjut Ramses, dari proses penyelidikan kasus ini pihaknya juga akan menguatkan bukti-bukti tambahan, termasuk juga akan melakukan uji labfor terkait dugaan pemalsuan dokumen BAP dan tanda tangan palsu itu.
KBO Satreskrim Polres Jember Ipda Dwi Sugiyanto, membenarkan terkait kasus oknum nakal polisi itu masih terus dilanjutkan prosesnya. Saat ini masih pemeriksaan saksi-saksi.
Selanjutnya untuk menambah keterangan pelapor, kata Dwi, juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tambahan. Mungkin ada 2 hingga 3 orang dari keluarga pelapor.
Sementara untuk oknum polisi terlapor belum diperiksa, karena saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti awal dulu.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum polisi di Polres Jember berinisial N dilaporkan mengubah isi Berita Acara Pemeriksaan BAP dan memalsukan tanda tangan saksi. Pelapornya adalah seorang perempuan bernama Esther Lyndiawati (47) warga Jalan Madura, Kecamatan Sumbersari, Jember.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.