Pakar hukum Universitas Muhammadiyah Jember Ahmad Suryono menegaskan pentingnya kesetaraan antar lembaga dalam sistem peradilan pidana Indonesia.
Hal tersebut dikatakan Suryono di sela-sela Seminar Nasional bertajuk Paradigma Baru Sistem Peradilan Pidana dalam Rangka Penguatan Masyarakat Sipil di aula Ahmad Zainuri Unmuh Jember, Kamis (8/5)25) siang.
Dekan Fakultas Hukum Unmuh Jember tersebut juga menyampaikan perlu adanya peningkatan kualitas pendidikan bagi personil kepolisian. Menurutnya, pendidikan polisi saat ini adalah sarjana terapan D4 vokasi. Sehingga perlu ditingkatkan menjadi sarjana agar selain memahami penerapan teori juga ada pemahaman secara teori.
Terkait perkembangan Rancangan KUHAP, Suryono menyatakan bahwa proses yang berjalan sudah sesuai harapan. Artinya catatannya aparat tenaga hukum itu sudah setara, baik polisi, kejaksaan, hakim, advokat berada dalam posisi setara dan diharap itu terus dikuatkan.
Lebih lanjut, Suryono menjelaskan bahwa hasil rekomendasi dari seminar ini akan diserahkan langsung kepada Komisi III DPR RI. Dengan datang langsung ke Jakarta.
Seminar nasional tersebut menghadirkan beberapa narasumber seperti Guru Besar Universitas Muhammadiyah Jakarta, Dr. Jaka Sanova (tenaga ahli Kompolnas dan Wakil Rektor UAM Tangerang), Jani Takaryanto (koordinator wilayah Peradi Jember), serta dosen hukum pidana internal FH Unmuh Jember.
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dari Polres, kejaksaan, pengadilan, advokat dari Peradi dan Ikadin, Bapas, Lapas, DP3AKB, jurnalis, organisasi perempuan, kelompok rentan, serta berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.