KEDAPATAN MEMILIKI 8 PAKET SABU SEORANG PRIA ASAL CILACAP DIAMANKAN POLISI

KEDAPATAN MEMILIKI 8 PAKET SABU SEORANG PRIA ASAL CILACAP DIAMANKAN POLISI

KEDAPATAN MEMILIKI 8 PAKET SABU SEORANG PRIA ASAL CILACAP DIAMANKAN POLISI

Polsek Sukorambi mengamankan seorang pria berinisial WW (46 tahun) yang kedapatan memiliki sejumlah paket sabu siap konsumsi. Pria tersebut berasal dari Cilacap, Jawa Tengah dan saat ini tinggal di Desa Suci, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember.

Kapolsek Sukorambi, Iptu Agus Yudi Kurniawan Jumat (17/2/23) mengatakan, berawal dari laporan warga, Unit Reskim Polsek Sukorambi kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Hasilnya, pada saat kejadian polisi berhasil mendapati pelaku membawa 2 paket sabu yang diletakkan dalam saku celananya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah pelaku.

Dalam penggeledahan tersebut kembali ditemukan 6 klip sabu yang menurut keterangan pelaku didapatkan dari seorang berinisial N yang saat ini sudah masuk DPO. Kemudian saat dilakukan tes urine terhadap pelaku hasilnya juga Positif.

Kapolsek mengatakan, total barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku, 8 klip sabu dengan berat total 2,3 gram, 4 buah pipet kaca kecil, timbangan elektrik, 1 unit Handphone, 2 buah korek api gas modifikasi dan sedotan.  Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku selanjutnya akan dikenai sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(raf)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B