Tersangka kasus korupsi pasar Manggisan, Kecamatan Tanggul berinisial A-S, berhasil diamankan Tim gabungan Adyaksa dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan serta Kejari Jember. Kasi Intel Kejari Jember, Agus Budiarto mengatakan, tersangka berhasil diamankan oleh tim gabungan di salah satu hotel Jakarta pada Selasa (23/3/2021) malam. Tersangka tiba di Kejari Jember pada Kamis (24/3/2021) sekitar pukul 21.30 WIB untuk dilakukan pemeriksaan.
Tersangka A-S dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak awal tahun 2021. Agus menjelaskan, tersangka merupakan Direktur PT Dita Putri Waranawa yang menjadi salah satu kontraktor pelaksana atau rekanan pengerjaan pasar Manggisan. Saat ditangkap, tersangka AS tidak melakukan perlawanan dan kooperatif.
Agus menambahkan, pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap tersangka di Lapas Kelas II A Jember hingga 20 hari kedepan.(nga)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.