KEJARI JEMBER DALAMI HASIL PEMERIKSAAN BPK ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMDA 2020

KEJARI JEMBER DALAMI HASIL PEMERIKSAAN BPK ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMDA 2020

KEJARI JEMBER DALAMI HASIL PEMERIKSAAN BPK ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMDA 2020

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember sedang mendalami Laporan Hasill Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jember tahun anggaran 2020. Berdasarkan LHP tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mendapat opini tidak wajar dari BPK.

Kasi Intel Kejari Jember, Agus Budiarto, Selasa (8/6/2021) menjelaskan, pihaknya belum bisa menyimpulkan terkait adanya dugaan pelanggaran hukum atas LKPD Jember tahun anggaran 2020. Karena Kejari Jember masih melakukan pendalaman terhadap informasi yang ada.

Agus melanjutkan, sebenarnya semua kegiatan yang dilakukan punya potensi penyimpangan. Tapi, perlu kajian mendalam untuk menyimpulkan itu semua. Menurutnya, pendalaman LHP BPK atas LKPD Jember bukan kali pertama dilakukan pihaknya. Sebelumnya, Kejari Jember telah melakukan hal serupa sampai berhasil menguak kasus korupsi pasar Manggisan, Kecamatan Tanggul.

Diberitakan sebelumnya, Pengamat Komunikasi Politik Universitas Jember, Muhammad Iqbal menilai, dari 7 poin yang disebut dalam LHP BPK atas LKPD Jember tahun anggaran 2020, 5 poin di antaranya menunjukkan adanya indikasi tindak pidana korupsi senilai lebih dari Rp 274 miliar.  Untuk itu, Pemkab dan DPRD Jember harus menindaklanjuti hasil audit BPK tersebut, antara lain dengan meminta audit investigatif.(don)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B