Kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember 2021 diperkirakan senilai Rp 4,4 triliun. Angka tersebut merupakan kekuatan minimal, karena masih ada ratusan miliar rupiah dana Covid-19 yang belum bisa dipastikan angkanya. Hal ini disampaikan Bupati Jember, Hendy Siswanto, Senin (29/3/2021).
Hendy menjelaskan, dalam Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) APBD Jember 2021, dirinya memakai perhitungan minimal. Sebenarnya, masih ada dana ratusan miliar lainnya, yang tahun lalu masuk dalam anggaran penanganan Covid-19. Tetapi dana Covid-19 tersebut saat ini masih dalam proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sehingga dirinya belum berani menyentuhnya sepeserpun sebelum hasil audit BPK keluar. Ia khawatir jika semua dimasukkan dalam SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) 2020 dan digunakan dalam APBD 2021, justru akan menimbulkan persoalan.
Menurut Hendy, karena hasil audit BPK terkait dana Covid-19 belum keluar, maka SiLPA yang dimasukkan dalam KUA – PPAS APBD 2021 sebesar Rp 750 miliar yang merupakan angka minimal. Sebenarnya SiLPA 2020 bisa jauh lebih besar dari angka tersebut, tergantung dari hasil audit BPK.
Diketahui, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jember telah mengirimkan berkas KUA – PPAS ke DPRD Jember, Senin siang. Hendy mengatakan, KUA – PPAS masih menggunakan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang lama, karena masa berlakunya sampai 2021.
Menurut Hendy, dalam RKPD dan RPJMD yang lama, sudah tercantum program perbaikan infrastruktur, pertanian, kesehatan dan pendidikan. Hal itu ternyata senada dengan rencana yang akan dilakukannya di tahun ini. Bila nantinya pagu anggarannya kurang, bisa disesuaikan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD).
Hendy melanjutkan, pengajuan KUA – PPAS tersebut sedikit mengalami keterlambatan dari waktu yang ditargetkan. Kendala yang dialami yakni dalam proses input data dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) harus menggunakan mekanisme yang baru. Setelah KUA – PPAS diserahkan, ia berharap DPRD Jember bisa membantu agar proses penyelesaian APBD Jember segera selesai.(nga)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.