Petani tembakau di Jember mengeluhkan turunnya harga tembakau tahun ini yang mencapai 40 persen. Kemarau basah membuat biaya produksi tinggi, tetapi tidak diimbangi dengan harga jualnya.
Saat ini harga tembakau berkisar antara Rp35.000 - Rp45.000 per kilogram. Menurut petani harga ideal agar mendapatkan keuntungan setidaknya Rp70.000 per kilogram.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jember, Suwarno, Rabu (3/9/25) mengatakan, kejatuhan harga terjadi pada semua jenis tembakau. Melalui APTI, petani telah menyatakan keluhannya kepada Bupati untuk segera mendapatkan solusi terbaik, mengingat Jember juga dikenal sebagai kota tembakau.
Beberapa keluhan petani antara lain, agar Pemkab membantu menyelamatkan tembakau yang ada pada petani yang belum laku karena tidak adanya pembeli. Adapun pembelian hanya dilakukan bagi petani yang bermitra dengan perusahaan. Itupun dengan harga murah.
Menurut Suwarno, keluhan tersebut sudah dijawab Bupati. Melalui SKPD akan memanggil perusahaan untuk membeli tembakau yang masih ada di petani dengan harga yang layak.
Selain itu, APTI juga meminta adanya revisi Perda Nomor 7 Tahun 2003 tentang Penguasaan Tembakau. Karena Perda tersebut menjadi payung hukum yang bisa melindungi petani tembakau dan pihak yang terlibat dalam pertembakauan.
Dari revisi Perda akan kembali mengaktifkan Komisi Urusan Tembakau Jember (KUTJ) Jember. Bila hal ini dijalankan dengan baik maka para pelaku usaha kaitan dengan tembakau akan terjamin dan terlindungi.
Sementara, Bupati Fawait menyatakan keberpihakan kepada petani tembakau. Diantaranya dengan memberikan jaminan kesehatan melalui UHC prioritas. Selain itu tahun ini Pemkab juga akan memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada 40.300 petani tembakau.
Terkait Perda, Pemkab secepatnya akan segera berkoordinasi dengan DPRD agar bisa berjalan dengan baik. Soal revisi Gus Fawait akan melibatkan asosiasi tembakau bila perlu turun ke bawah untuk menjaring aspirasi dari para petani.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.