KEPALA KPLP JEMBER DIPERIKSA DI KANWIL KEMENKUMHAM JATIM TERKAIT DUGAAN PENIPUAN

KEPALA KPLP JEMBER DIPERIKSA DI KANWIL KEMENKUMHAM JATIM TERKAIT DUGAAN PENIPUAN

KEPALA KPLP JEMBER DIPERIKSA DI KANWIL KEMENKUMHAM JATIM TERKAIT DUGAAN PENIPUAN

Polres Banyuwangi masih menangani dugaan keterlibatan Wahyu Dhita Putranto dalam kasus dugaan penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten setempat. Ia juga dikabarkan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II A Jember.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur, Krismono, Rabu (2/6/2021) menjelaskan bahwa proses hukumnya juga terus berjalan. Yang bersangkutan telah dipanggil ke Kanwil Kemenkumham Jatim. Pemanggilan itu dilakukan untuk melakukan pemeriksaan dan pembinaan terhadap Wahyu dalam statusnya sebagai staf.

Krismono melanjutkan, hasil pemeriksaan dari Kanwil Kemenkumham Jatim nantinya akan diusulkan ke Inspektorat Pusat. Jika keputusan terkait status yang bersangkutan dari Kemenkumham sudah terbit, maka langsung diteruskan ke pihak Lapas Jember.

Diberitakan sebelumnya, pada Senin (3/5/2021), Wahyu dijemput paksa petugas Polsek Bangorejo, Banyuwangi di Lapas Jember tempatnya berdinas. Penjemputan paksa itu karena yang besangkutan tidak mengindahkan panggilan selama dua kali oleh pihak Satreskrim Polsek Bangorejo. Wahyu dilaporkan polisi karena diduga menipu senilai Rp 350 juta dengan modus menjanjikan membantu anak korbannya lulus tes CPNS.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B