Kesiapan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di masa pandemi Covid-19 terus dipantau, salah satunya di Kabupaten Jember. Kasi Pencegahan BPBD Jember sekaligus anggota Satgas Covid-19 Kabupaten Jember, Rahman Subagyo, Kamis (1/4/2021) menjelaskan, sesuai aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), telah ada draft yang harus dipatuhi setiap sekolah dalam pelaksanaan PTM. Salah satunya terkait batas maksimal dalam sekali pertemuan PTM, yakni 3 jam. Selain itu, saat menjalankan PTM secara terbatas, guru dan siswa harus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
Rahman melanjutkan, sampai saat ini pihaknya terus memantau kesiapan sekolah-sekolah di Kabupaten Jember dalam menerapkan uji coba PTM. Menurutnya, sudah banyak sekolah di Kabupaten Jember yang siap melaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Mereka juga siap menerakpan protokol kesehatan seperti penyemprotan disinfektan di lingkungan sekolah, hingga edukasi kepada wali murid. Selain itu, memastikan para guru sudah melakukan tes swab PCR dan menjalani vaksinasi.
Namun, Rahman tidak memungkiri bahwa masih ada sekolah yang menyatakan belum siap menggelar PTM. Setidaknya, ia menerima 6 laporan terkait ketidaksiapan pihak sekolah melakukan PTM. Maka pihaknya akan mengedukasi dan tetap memberikan motivasi bagi pihak sekolah, agar bisa melaksanakan PTM. Serta memastikan kegiatan itu tidak menjadi cluster baru penyebaran Covid-19. Ia pun belum bisa memastikan waktu uji coba kegiatan PTM akan digelar di Kabupaten Jember. Pihaknya masih menunggu keputusan dari Bupati Jember.(rex)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.