KETUA PSG UNEJ MINTA KORBAN KEKERASAN SEKSUAL BERANI UNGKAP KASUSNYA, AGAR PELAKU JERA

KETUA PSG UNEJ MINTA KORBAN KEKERASAN SEKSUAL BERANI UNGKAP KASUSNYA, AGAR PELAKU JERA

KETUA PSG UNEJ MINTA KORBAN KEKERASAN SEKSUAL BERANI UNGKAP KASUSNYA, AGAR PELAKU JERA

Dalam rangkaian memperingati International Women's Day di bulan Maret, Pusat Studi Gender (PSG) Universitas Jember akan menggelar diskusi terbuka via daring dengan tajuk "Hak Perempuan : Identitas, Solidaritas, dan Perlawanan; Testimoni dan Preskripsi atas Kekerasan Seksual".

Ketua PSG Unej, Dr. Linda Dwi Eriyanti., S.Si., M.A., Jumat (19/3/2021) menjelaskan, saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI tengah menggodok aturan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Perguruan Tinggi (PT). Dalam aturan tersebut, salah satunya menekankan agar semua PT punya regulasi terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Sehingga PSG Unej melaksanakan kegiatan ini pada Sabtu (20/3/2021) sebagai upaya mendukung regulasi penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan PT.

Linda menilai, kasus kekerasan seksual yang terjadi selama ini sudah parah. Kekerasan seksual yang terungkap di masyarakat hanya sebagian kecil dari kasus yang sebenarnya terjadi. Hal itu, dikarenakan banyak kejadian yang tidak dilaporkan. Korban merasa takut dan tidak yakin atas keberpihakan institusi yang berwenang dalam memberikan perlindungan dan penjatuhan hukuman pada pelaku. Selain itu para korban kekerasan seksual juga khawatir akan menerima sanksi. Kekhawatiran itulah yang membuat para korban kekerasan seksual berusaha menutupi kasus-kasus yang dialami. Parahnya, pada beberapa kasus, korban memutuskan tidak melanjutkan proses perkuliahannya akibat trauma.

Dosen Jurusan Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ini mengatakan, sebenarnya yang berpotensi menjadi korban kekerasan seksual tidak hanya perempuan saja, namun juga laki-laki. Maka dari itu, pihaknya bertekad dan meyakinkan siapapun yang menjadi korban kekerasan, bahwa menjadi korban bukan kesalahan. Karena yang salah adalah pelakunya. Ia meminta para korban berani mengungkapkan kasusnya, agar pelaku bisa menjadi jera dan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Dalam survei yang dilakukan PSG selama 5 hari, terdapat 30 orang yang menyatakan pernah mengalami kekerasan seksual. Sehingga dalam kegiatan yang diselenggarakan Sabtu, akan ada sesi yang memberikan wadah bagi peserta yang ingin berbagi pengalaman tentang kekerasan seksual.

Linda juga menekankan, PSG akan bekerja sama dengan pihak manapun yang punya kewenangan dan kepedulian dalam hal menangani kekerasan seksual, salah satunya pihak Universitas. Saat ini, keberadaan PSG sangat didukung oleh pihak Rektorat Unej. Terbukti dengan Rektor yang mengizinkan keberadaan PSG yang menerima layanan aduan bagi korban kekerasan seksual. PSG juga menyediakan psikolog, layanan kesehatan, serta bantuan hukum dalam menangani dan memberikan perlindungan bagi korban atas kasus kekerasan seksual yang mereka alami.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B