Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pakusari mencatat jumlah sampah yang diangkut pada bulan Ramadan belum mengalami peningkatan. Hingga hari keduabelas Ramadan, kiriman sampah tercatat normal seperti hari biasa.
Hal ini disampaikan R.M Masbut, Kepala Pengelola TPA Pakusari, Senin (3/4/2023) pagi. Ia menjelaskan, rata-rata per hari TPA Pakusari menerima sekitar 190 ton sampah dari 17 kecamatan di sekitarnya. Jumlah tersebut sudah terjadi sejak akhir tahun 2022 dan awal tahun 2023, berkisar antara 190-195 ton per hari.
Namun menurut Masbut, jika dibandingkan dengan Ramadan tahun lalu, ada kenaikan sekitar 10 ton, dari sebelumnya sekitar 180 ton per hari. Selama Bulan Ramadan, juga ada perubahan jam operasional para petugas. Jika di luar Bulan Ramadan pengolahan sampah dilakukan hingga sore hari, kini dibatasi sampai jam 2 siang.
Menanggapi telah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) pengelolaan sampah, Masbut mengungkapkan hal tersebut bisa menjadi pedoman pengelolaan sampah di Jember. Harapannya, dengan adanya Perda, lebih banyak sampah yang diolah di hulu dan bukan lagi di hilir (TPA). Menurutnya selama ini pengelolaan sampah hanya berfokus di hilir yang menyebabkan TPA overload. Tak hanya itu, biaya pun membengkak.
Masbut menegaskan, bahwa sampah sebenarnya tanggung jawab masing-masing individu. Ke depannya, tiap rumah tangga yang menjadi salah satu sumber produksi sampah, mampu mengelola sampah mereka sendiri.
DPRD Kabupaten Jember mengesahkan dua Perda baru, melalui rapat paripurna pada Jumat (31/3/2023) lalu. Salah satunya ialah Perda yang mengatur soal pengelolaan sampah.
Setelah melalui pembahasan panjang sejak 2021, akhirnya Perda tersebut disahkan, dan kini tinggal memberikan nomor registrasi ke gubernur sebelum bisa diterbitkan dan dilaksanakan.(rex)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.