KORBAN PENELANTARAN AGEN UMRAH YANG LAPOR POLISI TERUS BERTAMBAH

KORBAN PENELANTARAN AGEN UMRAH YANG LAPOR POLISI TERUS BERTAMBAH

KORBAN PENELANTARAN AGEN UMRAH YANG LAPOR POLISI TERUS BERTAMBAH

Merasa ditelantarkan saat melakukan ibadah umrah, empat puluh jamaah umrah mendatangi Mapolres Jember, Jumat (3/11/23). Mereka bermaksud melaporkan agen travel PT Berkah Zamzam Wisata yang dinilai tidak bertanggung jawab.

Muhammad Eko, jamaah umrah asal Mayang yang berangkat bersama istri dan ibunya merasa dirugikan karena saat pulang harus membeli tiket lagi senilai Rp 10,2 juta per orangnya. Padahal ia telah membayar biaya umrah sebesar Rp 35,9 juta per orang.

Ia menuntut setidaknya ada pengembalian biaya tiket serta kompensasi atas pelayanan yang tidak sesuai. Bersama dengan Eko, ada 100 jamaah umrah lain yang merasa ditelantarkan dan dirugikan.

Sementara, KBO Satreskrim Polres Jember Ipda Dwi Sugianto menyampaikan, hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi pelapor.

Ia menjelaskan, sebelumnya telah ada enam orang yang melapor pada Selasa (31/11/23) lalu ditambah hari ini ada 46 orang. Selanjutnya, pihak kepolisian akan memanggil penyelenggara umrah untuk diperiksa. Serta pihak-pihak terkait lainnya untuk memberikan keterangan, seperti Kemenag Jember.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B