Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhenti memburu aset maupun aliran uang dari kasus dugaan korupsi izin ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2020. Kasus tersebut dengan tersangka mantan Menteri KKP asal partai Gerindra, Edhy Prabowo.
Jumat (19/3/2021) sekitar pukul 14.25 WIB, 2 unit mobil box tiba di gedung KPK Jakarta dan langsung berhenti menurunkan belasan unit sepeda bernilai puluhan juta rupiah di pelataran lobi utama. Satu persatu sepeda berbagai model dan merek ini diturunkan petugas dan langsung dibawa ke area dalam gedung KPK. Tampak dari sepeda tersebut, terdapat peneng kartu tanda bertuliskan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Usai dihitung dan dilakukan cek fisik terhadap 13 unit sepeda tersebut, selanjutnya Penyidik membawanya ke dalam gedung KPK.
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, terkait penanganan kasus dugaan korupsi di KKP, Penyidik menerima 13 unit sepeda dari berbagai tipe dan merek yang diserahkan oleh tersangka Safri Muis yang merupakan staf khusus Edhy Prabowo. Pembelian 13 unit sepeda tersebut diduga berasal dari uang yang dikumpulkan dari eksportir yang mendapatkan izin ekspor benih lobster di Kementerian KKP.
Menurut Ali, Penyidik juga menduga pembelian belasan unit sepeda tersebut untuk diberikan dan kepentingan tersangka Edhy Prabowo. Selanjutnya Tim Penyidik KPK akan segera melakukan analisa terhadap 13 unit sepeda tersebut untuk selanjutnya dilakukan penyitaan sebagai barang bukti di dalam berkas perkara kasus ini.
Berdasarkan penelusuran K Radio, 13 unit sepeda tersebut diambil dari rumah dinas Edhy Prabowo di kawasan Jalan Widya Chandra Lima Nomor 26 Jakarta Selatan. Dari informasi yang dihimpun, harga sepeda yang disita tersebut cukup bervariasi, antara 40 juta hingga 80 juta rupiah.(mrl)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.