KPK KONFIRMASI HASIL PEMERIKSAAN ANIES BASWEDAN DAN KETUA DPRD DKI TERKAIT KASUS KORUPSI TANAH MUNJUL

KPK KONFIRMASI HASIL PEMERIKSAAN ANIES BASWEDAN DAN KETUA DPRD DKI TERKAIT KASUS KORUPSI TANAH MUNJUL

KPK KONFIRMASI HASIL PEMERIKSAAN ANIES BASWEDAN DAN KETUA DPRD DKI TERKAIT KASUS KORUPSI TANAH MUNJUL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi hasil pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI, Praseto Edi Marsudi. Diketahui sebelumnya, keduanya diperiksa Penyidik KPK pada Selasa (21/9/2021) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangan persnya pada Rabu (22/9/2021) siang.

Menurut Ali, dalam proses pemeriksaan, Anies dicecar terkait usulan anggaran dan penyertaan modal pada APBD DKI Jakarta kepada Perumda Sarana Pembangunan Jaya. Juga terkait penyertaan modal kepada Perumda Sarana Pembangunan Jaya bagi pembangunan DP nol persen. Sementara prasetyo edi ditanyai Penyidik seputar proses penganggaran oleh Badan Anggaran di DPRD DKI. Salah satunya yang digunakan untuk penyertaan modal ke Perumda Sarana Pembangunan Jaya.

Ali menambahkan, tentunya keterangan para saksi yakni Anies dan Prasetyo Edi secara detail tertuang dalam BAP. Nantinya akan dibuka secara menyeluruh dalam proses persidangan.

Diketahui sebelumnya pada Selasa (21/9/2021) petang usai diperiksa, Anies sempat berkomentar usai menjalani pemeriksaan selama 5 jam. Kepada wartawan, ia justru menceritakan riwayatnya menjadi Anggota tim KPK. Ia pun mengaku senang bisa membantu KPK.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Munjul/ yang merugikan Negara hingga Rp 152 miliar ini, KPK telah menetapkan 4 orang tersangka. Di antaranya Anja Runtuwene, Tomy Sugiarto, Yoory Corneles Pinontoan, dan Rudi Hartono Iskandar.(mrl)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B