KPU JEMBER MEMPERLAKUKAN PEMILIH WARGA BINAAN LAPAS SECARA KHUSUS

KPU JEMBER MEMPERLAKUKAN PEMILIH WARGA BINAAN LAPAS SECARA KHUSUS

KPU JEMBER MEMPERLAKUKAN PEMILIH WARGA BINAAN LAPAS SECARA KHUSUS

KPU Jember belum mendata pemilih untuk lokasi khusus (Lokus). Mereka yang masuk daftar pemilih khusus adalah Warga Binaan Lapas (WBL) atau para narapidana yang melakukan pemungutan suara di Lapas.

Komisioner KPU Jember Divisi Data dan Informasi Ahmad Hanafi, Jumat (7/4/23) mengatakan, para pemilih Lokus tersebut adalah pemilih dengan perlakuan khusus yang melaksanakan pemilihan di Lapas khusus untuk di Jember. Sedangkan di daerah lain ada yang melaksanakan di pondok pesantren ataupun rumah hunian sementara.

Hanafi menyebutkan, alamat pemilih Lokus sesuai KTP tidak berada di Lapas. Sehingga pendataannya juga berbeda. Setelah pendataan pemilih selesai, baru untuk pemilih lokus data akan dikumpulkan dari kecamatan-kecamatan. Kemudian dicoret di daerah asal masing-masing sesuai dengan KTP, kemudian dimasukkan dalam pemilih Lokus di Lapas.

Lebih lanjut Hanafi mengatakan, bila ada WBL yang kemudian bebas sebelum pelaksanaan pencoblosan, maka data akan kembali disesuaikan. Pemilih akan dicoret dari Lokus dan diperkenankan melakukan pencoblosan di alamat sesuai KTP.

Sedangkan bagi mereka para pemilih yang sedang dirawat di rumah sakit, KPU tidak menyediakan TPS khusus seperti yang dilakukan bagi WBL di Lapas.

Sebelumnya KPU Jember telah menetapkan DPS Jember sebanyak 1.985.725 pemilih. Dengan jumlah TPS sebanyak 7.706 yang tersebar di 31 kecamatan di seluruh wilayah Kabupeten Jember.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B