Melalui rapat pleno yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jumat (3/11/23) ditetapkan sebanyak 732 caleg dari 18 parpol peserta Pemilu sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) dalam pemilihan legislatif di Kabupaten Jember.
Komisioner KPU Jember Achmad Susanto mengatakan, jumlah tersebut hanya berkurang satu caleg dari jumlah DCS sebelumnya. Karena terjadi kegandaan eksternal.
Ia menjelaskan, seluruh kelengkapan yang dipersyaratkan telah dipenuhi oleh masing-masing partai, termasuk surat pengunduran diri dari kepengurusan BPD dan tenaga pengajar bersertifikasi yang sempat menjadi temuan Bawaslu Jember.
Berikutnya KPU akan mengumumkan hasil penetapan DCT tersebut mulai Sabtu (4/11/23). Dan hari ini pula KPU bersama seluruh partai menggelar rapat koordinasi approval desain DCT terkait dengan surat suara.
Seluruh nama-nama yang ada di pencalegan, nanti akan ditandatangani oleh seluruh partai politik. Sebelumnya, harus dilihat dan disesuaikan oleh partai terutama terkait penulisan nama dan gelar.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.