Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember melalui rapat pleno terbuka pada Rabu (21/6/23), telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2024 Kabupaten Jember sebanyak 1,9 juta orang.
Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi mengatakan, data tersebut berkurang sekitar 6 ribu orang dari Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Ia menyebut, angka ini sudah mencerminkan fakta jumlah pemilih hingga bulan Juni di Kabupaten Jember. Hasil penetapan kali ini telah melalui banyak proses mulai dari DPS kemudian DPSHP, hingga terakhir DPT.
Tentu melalui banyak masukan-masukan dari masyarakat maupun partai politik peserta pemilu. Verifikasi dan klarifikasi terkait data-data yang sebelumnya diduga invalid telah dilakukan. Semisal karena faktor umur dan nama yang hanya terdiri dari dua atau tiga huruf, maupun data pemilih yang sudah meninggal.
Hanfi menyebut, data DPT tersebut tidak akan lagi mengalami penambahan. Hal ini berkaitan dengan jumlah kertas suara yang akan dicetak oleh KPU. Sehingga harus ada angka pasti jumlah pemilih untuk pemilu mendatang.
Jumlah pemilih perempuan dalam DPT sebanyak 997.449 orang dan pemilih laki-laki sebanyak 974.767 orang. Mereka akan melakukan pencoblosan di 7.706 TPS yang tersebar di 248 desa dan kelurahan di Kabupaten Jember.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.