Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember melalui rapat pleno terbuka, Kamis (9/1/25) secara resmi menetapkan Muhammad Fawait-Djoko Susanto sebagai Bupati-wakil bupati terpilih Pilkada serentak 2024.
Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni dalam sambutannya mengatakan, dalam rapat pleno tersebut dihadiri seluruh partai politik peserta pemilu, Bawaslu, Forkopimda, serta perwakilan masing-masing pasangan peserta Pilkada.
Karena dalam penetapan tersebut kedua pasangan calon peserta Pilkada tidak bisa hadir. Bupati terpilih Muhammad Fawait sedang menunaikan ibadah umroh. Sedangkan Hendy Siswanto sedang ada kepentingan lain.
Dalam rapat pleno, setelah pembacaan berita acara dilanjutkan dengan penandatanganan seluruh komisioner disaksikan partai politik peserta pemilu.
Selanjutnya, surat keputusan yang telah ditandatangani komisioner diserahkan kepada perwakilan Paslon, DPRD, Bawaslu, dan perwakilan partai politik pengusung.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.