Sepanjang tahun 2023 tingkat kriminalitas di Kabupaten Jember mengalami peningkatan sebanyak 307 kasus atau 12 persen dibanding tahun 2022.
Kapolres Jember AKBP M. Nurhidayat, Minggu (31/12/23) menjelaskan, hasil anev untuk Satreskrim dengan jenis kejahatan yang terdiri dari kejahatan konvensional, kejahatan nasional, kejahatan kekayaan negara, kejahatan berimplikasi kontijensi dan gangguan kamtibmas, pada tahun 2022 terdapat 2.751 kasus dan di tahun 2023 ada 3.058 kasus.
Dengan rincian, terjadi kenaikan untuk jenis kejahatan konvensional sebanyak 373 kasus, terjadi penurunan jenis kejahatan nasional sebanyak 77 kasus, terjadi kenaikan untuk jenis kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak 6 kasus dan terjadi kenaikan terhadap ketertiban umum sebanyak 5 kasus.
Untuk kasus menonjol seperti kebakaran, perkosaan, curanmor, dan lainnya terjadi penurunan. Dimana pada tahun 2022 sebanyak 346 kasus dan di tahun 2023 terjadi 277 kasus. Tren penurunanya sebesar 109 kasus atau 20 persen.
Untuk kasus yang menyangkut narkoba, lanjut Kapolres, pada tahun 2022 sebanyak 281 kasus dengan 337 orang tersangka. Sedangkan pada tahun 2023 ada 176 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 225 orang tersangka. Secara keseluruhan tindak pidana narkoba mengalami penurunan sebanyak 105 kasus atau turun sebesar 37 persen.
Beberapa langkah konkret disampaikan Kapolres untuk meningkatkan kewaspadaan dan respon terhadap potensi gangguan kamtibmas. Polres akan meningkatkan patroli, intensifikasi pengawasan, dan memperkuat kerjasama dengan masyarakat melalui program-program kepolisian yang melibatkan partisipasi aktif warga.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.