LANGGAR KESEPAKATAN, WARGA GRENDEN SERAHKAN 6 UNIT TRUK BESERTA SUPIR KE POLISI

LANGGAR KESEPAKATAN, WARGA GRENDEN SERAHKAN 6 UNIT TRUK BESERTA SUPIR KE POLISI

LANGGAR KESEPAKATAN, WARGA GRENDEN SERAHKAN 6 UNIT TRUK BESERTA SUPIR KE POLISI

Dinilai membandel dan melanggar kesepakatan yang dibuat antara warga dan PT. Imasco serta pemilik kendaraan pada saat hearing di DPRD Jember, 6 unit truk beserta supir diserahkan warga grenden yang mengatasnamakan Forum Pemuda Kapuran (FPK) ke Polsek Puger.

Kapolsek Puger, AKP Eko Basuki Teguh Argo Wibowo mengatakan, laporan terkait pelanggaran jam melintas tersebut masuk ke Polsek Rabu pagi (24/5/23). Saat dimintai keterangan, para supir melontarkan alasan tidak tau aturan dan kesepakatan yang telah dibuat karena orang baru. Padahal, menurut Eko, sudah banyak imbauan berupa banner dari warga dan dinas perhubungan di lokasi. Selain itu, PT. Imasco sendiri juga sudah memberikan peringatan dan imbauan baik secara langsung maupun berupa surat kepada pemilik armada, namun tetap masih ada yang bandel dan tak mengindahkan hal tersebut.

Polsek puger meindaklanjuti laporan warga ini, dengan mendata dan mencatat serta berkomunikasi dengan PT. Imasco. Sedangkan menurut Eko, PT Imasco sendiri memberikan punishment berupa pelarangan akfitas bongkar muat selama 1x24 jam di pabrik PT. Imasco.

Diketahui, beberapa kesepakatan yang dibuat dan disetuji meliputi Pelarangan melintas dijalur Kapuran setiap hari mulai pada pukul 06.00 - 08.00 WIB. Hal ini untuk memberikan kesempatan kepada warga yang hendak ke sekolah bisa melaksanakan kegiatan dengan lancar dan tidak terganggu kendaraan-kendaraan besar. Selanjutnya, batas kecepatan pengendara hanya 20km/jam untuk menghindari laka lantas. Lalu, pada Hari Jumat antara pukul 11.00 - 13.00 WIB dihimbau untuk minggir atau tidak melintas dengan maksud memberi kesempatan warga untuk melaksanakan ibadah sholat jumat. (Ibl)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B