Lapas Kelas II-A Jember memusnahkan ratusan barang yang dilarang berada dalam lapas pada Sabtu (23/12/23). Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Lapas. Barang-barang tersebut diperoleh dari penggeledahan yang dilakukan sejak Januari 2022 hingga Desember 2023.
Kalapas Jember, Hasan Basri mengatakan, pemusnahan ini sebagai bentuk konkrit dalam upaya mewujudkan lapas Jember zero handphone, pungli, dan narkoba (Halinar).
Petugas lapas secara internal ataupun bersama instansi lain secara rutin melakukan penggeledahan lapas. Sepanjang tahun 2023 penggeledahan rutin dilakukan sebanyak dua belas kali di setiap bulannya.
Sebanyak 141 unit handphone serta barang terlarang lainnya seperti pisau rakit, kabel, korek api, sendok logam, kartu remi, kartu domino, gunting, pisau cukur, power bank dan sebagainya dimusnahkan.
Barang-barang hasil razia tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dipukul, hingga direndam dalam larutan air garam.
Saat ini lapas Jember dihuni oleh 1.055 narapidana, jauh di atas kapasitas yang seharusnya menampung 340 orang. Sedangkan petugas lapas berjumlah 81 orang.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.