LOWONGAN P3K GURU MINIM, GURU HONORER DI JEMBER WADUL KE DPRD

LOWONGAN P3K GURU MINIM, GURU HONORER DI JEMBER WADUL KE DPRD

LOWONGAN P3K GURU MINIM, GURU HONORER DI JEMBER WADUL KE DPRD

Seorang tenaga honorer K2 dari guru SDN Kebonsari 4 Jember, Mohammad Saleh mengeluhkan sedikitnya lowongan P3K untuk guru di Kabupaten Jember tahun ini. Oleh karenanya, ia mendatangi Komisi A DPRD Jember bermaksud mempertanyakan perihal jumlah kebutuhan untuk formasi guru yang hanya 26 posisi dari 201 formasi yang dibutuhkan.

Ia berharap anggota dewan dapat mengupayakan adanya penambahan kuota lowongan untuk formasi guru kelas.

Lelaki yang telah mengabdi sejak tahun 2003 itu, saat ini tidak masuk perekrutan tenaga P3K karena posisi guru kelas tidak termasuk dalam prioritas kuota kebutuhan. Karena hanya ada satu kuota untuk guru kelas, dan itupun dikhususkan untuk penyandang disabilitas.

Harapan untuk bisa menjadi P3K setelah selama 20 tahun ia menanti, di tahun ini harus pupus. Tahun lalu ia tidak lolos karena memang tidak ada penempatan untuk tenaga pengajar kelas.

Ia menyebut namanya sudah masuk di BKPSDM, dan telah banyak teman seangkatannya sudah masuk P3K. Menurutnya secara penilaian, dirinya sudah berada di atas nilai ambang batas yang dipersyaratkan.

Hingga kini lelaki kelahiran tahun 1976 itu menerima gaji pokok dibawah Rp 1 juta untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sementara Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni membenarkan adanya keluhan tersebut. Ia menjelaskan keluhan dari tenaga honorer guru itu masih disampaikan secara informal.

Menindaklanjuti hal tersebut, Tabroni meminta kepada para tenaga honorer guru mengajukan surat resmi agar ditindaklanjuti dengan hearing bersama pihak BKPSDM. (thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B