Mantan Menteri Kelautan Dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti, Kamis (18/3/2021) petang mendadak menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya ini selang sehari pasca mantan Menteri KKP asal partai Gerindra, Edhy Prabowo bersaksi di sidang terdakwa suharjito, pemilik PT Dua Putra Perkara (DPP) di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta. Sebelumnya, dalam kesaksiannya, Edhy sempat menyebutkan bahwa kebijakan yang diambil Menteri KKP pendahulunya yaitu Susi Pudjiastuti menyengsarakan nasib nelayan.
Susi datang ke KPK didampingi sejumlah koleganya. Saat coba dikonfirmasi awak media, Susi mengaku kedatangan dirinya untuk bertemu pimpinan KPK terkait kepentingan program acara yang dibawakannya di salah satu tv swasta nasional.
Usai bertemu dengan pimpinan KPK, Susi tampak keluar dari dalam gedung KPK bersama rombongan dan langsung diserbu wartawan. Para jurnalis menanyakan tanggapan dan klarifikasinya terkait kesaksian Edhy yang menyebut kebijakan Susi dalam Peraturan Menteri (Permen) menyengsarakan nasib nelayan. Dengan tegas, Susi mengatakan bahwa klarifikasi dirinya disampaikan dalam program acara yang dibawakannya dan telah tayang pada Rabu (17/3/2021) malam.
Diketahui, mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo menjadi saksi dalam persidangan Suharjito, pemilik PT DPP di Pengadilan Tipikor, Rabu (17/3/2021). Dalam kesaksiannya, Edhy sempat mengatakan bahwa kebijakan Menteri KKP pendahulunya yakni Susi Pudjiastuti terkait pelarangan budidaya benih bening lobster (benur) diprotes warga. Bahkan, Edhy menyebut dari aksi protes tersebut, sempat terjadi pembakaran sebuah Polsek.(mrl)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.