MASA BERLAKU SP GTT/PTT DI JEMBER HABIS, BUPATI AKAN LANGSUNG BERIKAN SK

MASA BERLAKU SP GTT/PTT DI JEMBER HABIS, BUPATI AKAN LANGSUNG BERIKAN SK

MASA BERLAKU SP GTT/PTT DI JEMBER HABIS, BUPATI AKAN LANGSUNG BERIKAN SK

Guru Tidak Tetap/ Pegawai Tidak Tetap (GTT/PTT) di Jember yang selama ini hanya mendapatkan surat penugasan (SP), akhirnya mendapatkan kabar baik. Setelah berjuang sekian lama tanpa ada kejelasan, Bupati Jember, Hendy Siswanto akan memberikan Surat Keputusan (SK).

Hendy, Jumat (2/4/2021) mengatakan, dirinya mendapat laporan dari dinas pendidikan bahwa SP GTT/PTT telah habis masa berlakunya sejak Desember 2020 lalu. Artinya, status hukum para GTT/PTT sejak Januari – Maret 2021 menjadi tidak jelas. Padahal dalam kurun waktu tersebut, mereka tetap bekerja seperti biasa.

Menurut Hendy, persoalan itu menyangkut kepastian posisi seseorang yang tidak boleh digantung. Maka dirinya tidak lagi memberikan SP, tetapi akan langsung mengeluarkan SK. Ia juga sudah memberikan kewenangan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menandatangani SK GTT/PTT atas namanya. Sebab OPD dirasa lebih tahu dibandingkan dirinya yang baru sebulan menjabat sebagai Bupati.

Hendy tentu tahu betul, penerbitan SK GTT/PTT tersebut bisa dijadikan kesempatan oleh oknum tertentu untuk mengambil keuntungan pribadi. Oleh karena itu, dirinya berpesan agar jangan sampai ada pungli, iuran atau hal sejenis lainnya. Jika GTT/PTT ingin mengeluarkan sedekah sebagai wujud syukur, lebih baik diberikan kepada panti asuhan atau disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).(nga)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B