MASYARAKAT DIMINTA LAPOR BILA ADA YANG MEMINTA FOTOKOPI KTP SAAT BELI GAS LPG 3 KG

MASYARAKAT DIMINTA LAPOR BILA ADA YANG MEMINTA FOTOKOPI KTP SAAT BELI GAS LPG 3 KG

MASYARAKAT DIMINTA LAPOR BILA ADA YANG MEMINTA FOTOKOPI KTP SAAT BELI GAS LPG 3 KG

Pertamina mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui perangkat desa bila ada yang meminta fotocopi KTP saat pembelian gas LPG 3 kg. Hal itu dikatakan Sales Branch Manager Pertamina Rayon V Malang, Zico Aldillah, Jumat (11/8/23) untuk menghindari penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Ia menyampaikan, seharusnya masyarakat hanya menunjukkan NIK saja saat membeli gas untuk pendataan transaksi yang diinput oleh pangkalan.

Agar lebih aman, Zico menyarankan masyarakat agar membeli LPG 3 kg langsung ke pangkalan resmi. Selain menghindari kerawanan penyalahgunaan data pribadi, masyarakat dapat membeli sesuai dengan harga eceran tertinggi yang ditetapkan, yakni Rp 16 ribu per tabung.

Hingga saat ini, Pertamina mencatat untuk wilayah Jember telah memiliki 33 agen penyalur resmi serta 1.806 pangkalan yang tersebar di seluruh Jember.

Pihaknya juga telah menyampaikan surat pemberitahuan mekanisme pembelian LPG bersubsidi hingga tingkat kecamatan dan muspika untuk diteruskan ke bawah.

Sementara itu, per tanggal 28 Juli 2023 Bupati Jember Hendy Siswanto juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) penggunaan LPG 3 kg agar tepat sasaran.

Dalam SE tersebut, disebutkan bahwa ASN, calon pegawai ASN, serta PPPK Kabupaten Jember dihimbau untuk tidak menggunakan LPG bersubsidi.

Selain itu usaha dengan omset Rp 300 juta, pengusaha restoran, hotel, usaha binatu, usaha batik, usaha peternakan, usaha pertanian, usaha tani tembakau, dan Usaha jasa las juga dihimbau agar tidak menggunakan LPG bersubsidi.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B