Praktek pemalsuan surat domisili diakui masyarakat masih terjadi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Seperti yang dikeluhkan beberapa masyarakat kepada K Radio. Salah satunya Hani, warga Kecamatan Sumbersari. Ia mengaku kecewa dengan sistem zonasi yang diterapkan pemerintah sejak tahun 2019 lalu. Pasalnya, buah hatinya sempat tidak bisa masuk di sekolah yang diinginkan hanya karena jarak. Ia merasa upaya anaknya untuk belajar dan mendapatkan sekolah terbaik tidak dihargai.
Selain itu seiring berjalannya waktu, menurutnya banyak aturan zonasi yang berubah, termasuk dalam penentuan domisili. Hal itu dinilai rawan kecurangan. Banyak ditemui orang tua yang memanipulasi keterangan domisili anaknya dengan dititipkan atau dicantumkan dalam KK saudara ataupun kerabat dengan domisili tertentu demi bisa masuk di sekolah yang diinginkan. Lebih jauh ia menuturkan hal itu secara tidak langsung juga mengajarkan anak untuk berbuat curang.
Pihak Kelurahan Tegalgede, Kamil, mengungkapkan masih ada masyarakat yang datang untuk meminta surat domisili untuk kepentingan tertentu, termasuk PPDB. Pihaknya selalu menulusuri tujuan warganya yang meminta surat domisili. Ia tidak ingin jika nantinya surat domisili yang dikeluarkan digunakan untuk kepentingan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Menanggapi soal surat domisili yang banyak dipalsukan untuk kepentingan PPDB zonasi, ia menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, surat domisili tidak lagi relevan dan harus diganti dengan syarat lain. Misalnya KK yang sudah dikeluarkan minimal 2 tahun terakhir yang bisa membuktikan bahwa yang bersangkutan tinggal di suatu wilayah tertentu.
Beberapa kelurahan lain di wilayah kota juga mengakui hal yang sama. Bahkan ada diantaranya yang secara tegas menolak masyarakat yang datang untuk mengurus surat domisili jika tujuannya untuk memasukkan anaknya ke sekolah favorot yang berada di wilayahnya.
Kecurangan yang dilakukan oleh masyarakat ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satunya keinginan orang tua agar anaknya masuk di sekolah yang dianggap bergengsi. Menurut salah satu warga Panti, Elshi, hal itu sebenarnya bisa dihindari ketika pemerintah mampu melakukan pemerataan fasilitas di tiap sekolah. Banyak orang tua yang menakar kualitas sekolah dari fasilitas yang ada. Sehingga mereka berlomba-lomba agar anaknya bisa masuk di sekolah tertentu.
Ia berharap pemerintah mampu mewujudkan pemerataan fasilitas di tiap lembaga pendidikan formal. Sehingga tidak ada lagi kecurangan akibat orang tua yang ingin anaknya mendapatkan fasilitas terbaik di sekolah.
Saat K Radio mencoba mengkonfirmasi kepada Plt Kadispendik Kabupaten Jember, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan enggan untuk berkomentar.(rex)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.