Mobil Dinas Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember tidak akan dikandangkan selama larangan mudik Ramadan dan Idul Fitri 2021. Bupati Jember, Hendy Siswanto, Selasa (27/4/2021) menjelaskan, mobil dinas para pejabatnya tidak akan ditarik untuk sementara waktu.
Menurut Hendy, sikap itu diambil bukan tanpa alasan. Tak ditariknya mobil dinas bukan berarti sebagai bentuk pelonggaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mudik. Tapi untuk membangun kesadaran pejabat dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan tidak mudik, meskipun mobil dinas tidak ditarik.
Hendy berharap, para ASN di lingkungan Pemkab Jember taat dan patuh atas larangan mudik yang telah diterbitkan Pemerintah Pusat. Apabila masih nekat melanggar, tentu ada sanksinya.(don)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.