MILIKI TUNGGAKAN PAJAK Rp5 MILIAR, PDP KAHYANGAN MINTA PENGHAPUSAN PAJAK

MILIKI TUNGGAKAN PAJAK Rp5 MILIAR, PDP KAHYANGAN MINTA PENGHAPUSAN PAJAK

MILIKI TUNGGAKAN PAJAK Rp5 MILIAR, PDP KAHYANGAN MINTA PENGHAPUSAN PAJAK

Selama empat tahun terakhir PDP Kahyangan Jember menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sekitar Rp5 miliar. Hal itu dikarenakan kondisi keuangan perusahaan yang tidak sehat.

Direktur Utama PDP Kahyangan Jember, Sofyan Sauri, Rabu (12/7/23) menerangkan, tunggakan pajak terjadi mulai tahun 2020. Dan pihaknya sudah mengajukan surat untuk penghapusan pajak kepada Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim III Malang.

Selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan peninjauan ke lapangan lalu dirapatkan oleh pihak pajak. Ia berharap bisa mendapat pengampunan atau penghapusan pajak.

Sofyan mengatakan, perusahaan yang sehat terlihat dari kemampuan menyejahterakan buruhnya. Hingga tahun ini, kemampuan penggajian PDP Kahyangan masih sebesar 80 persen dari UMR Jember.

Selain itu, penyebab menurunnya kemampuan keuangan PDP karena adanya tanggungan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan karyawan. Karenanya untuk dapat kembali sehat PDP membutuhkan bantual modal dari Pemkab Jember.

Sofyan memperkirakan, dengan penyertaan modal mulai tahun depan, PDP masih butuh waktu setidaknya empat tahun lagi atau di tahun 2027 untuk bisa menyumbang PAD untuk Pemkab Jember. Sebab basis PDP adalah perkebunan.

Untuk tanaman karet mulai pembibitan hingga bisa disadap butuh waktu sekitar 5-6 tahun. Sementara jenis tanaman kopi untuk bisa menghasilkan butuh waktu sekitar 3-4 tahun.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B