MINIM TENAGA PNS, DISPENDUKCAPIL JEMBER MAKSIMALKAN LAYANAN DENGAN TENAGA HARIAN

MINIM TENAGA PNS, DISPENDUKCAPIL JEMBER MAKSIMALKAN LAYANAN DENGAN TENAGA HARIAN

MINIM TENAGA PNS, DISPENDUKCAPIL JEMBER MAKSIMALKAN LAYANAN DENGAN TENAGA HARIAN

Kabupaten Jember menduduki peringkat ketiga di Jawa Timur yang memiliki jumlah penduduk terbanyak, setelah Kota Surabaya dan Kabupaten Malang. Dari total penduduk Jember sebanyak 2.578.949 jiwa, terdapat 2.017.416 jiwa yang harus melakukan perekaman data Aministrasi Kependudukan (Adminduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Namun tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada terbatas.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, Selasa (4/5/2021). Ia mengatakan, Dispendukcapil Jember idelanya memiliki 60 orang tenaga PNS. Namun, saat ini hanya ada 19 orang saja. Sehingga pihaknya merekrut tenaga harian dalam memaksimalkan pelayanan masyarakat. Meskipun tenaga PNS yang ada terbatas, di tahun 2020 pihaknya mampu melampaui target perekaman data Adminduk yang ditentukan oleh Dirjen Dukcapil. Pada 2021, Santi menyampaikan ada sebanyak 55.867 jiwa yang sudah melakukan perekaman data Adminduk dari target 82.633 jiwa pada semester pertama tahun ini. Tersisa 26.766 jiwa yang belum melakukan perekaman di Kabupaten Jember.

Menurut Santi, di tengah pandemi Covid-19, pelayanan perekaman data Adminduk tetap berjalan. Selain pelayanan di kantor Dispendukcapil Jember, pihaknya juga melakukan layanan online Lahbako. Namun ia tidak menampik, sampai saat ini masih ada masyarakat yang masih belum memahami pelayanan menggunakan jaringan online Lahbako tersebut.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B