NASIB TAK MENENTU PKL ALUN-ALUN JEMBER DI MASA PPKM DARURAT

NASIB TAK MENENTU PKL ALUN-ALUN JEMBER DI MASA PPKM DARURAT

NASIB TAK MENENTU PKL ALUN-ALUN JEMBER DI MASA PPKM DARURAT

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung pada 3 - 20 Juli 2021, membuat beberapa kawasan rawan kerumunan di Kabupaten Jember ditutup pada jam-jam tertentu. Salah satunya sekitar Alun-alun Kabupaten Jember.

Hal itu tentu berdampak pada kalangan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-alun Jember. Mereka mengeluhkan penurunan penghasilan yang drastis. Seperti yang diakui oleh salah satu pedagang jeruk peras, Al Farisi saat ditemui K Radio Senin (5/7/2021) siang.

Di luar masa PPKM Darurat, Faris biasanya berjualan mulai pukul 09.00 – 22.00 WIB dan bisa menghasilkan sekitar Rp 100.000 per harinya. Namun saat PPKM Darurat yang mengharuskan tutup pukul 17.00 WIB, ia merasakan penurunan drastis, bahkan tidak dapat memperoleh Rp 50.000. Sampai saat inipun, dirinya belum mendapatkan kompensasi dari pemerintah.

Hal senada disampaikan pedagang lain, Heri Purwantono. Selain berdampak besar terhadap penghasilan para PKL di kawasan Alun-alun, aturan dari Satpol PP juga dinilai membingungkan. Menurutnya, ketika ada penertiban dari 2 shift Satpol PP yang berbeda, aturannya terkadang juga berbeda. Mulai dari aturan hingga penentuan tempat yang diperbolehkan untuk berjualan di masa PPKM Darurat.

Heri tak memungkiri bahwa hal tersebutlah yang seringkali membuat kesalahpahaman antar pedagang. Tak jarang para pedagang saling bentrok akibat. Namun menurutnya, selama ini keluhan-keluhan itu mereka pendam sendiri, karena khawatir tidak akan didengar oleh birokrasi pemerintah. Sehingga merekapun hanya bisa pasrah dengan aturan yang diberlakukan.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B