OJK MINTA WARGA WASPADA PINJOL DAN INVESTASI BODONG

OJK MINTA WARGA WASPADA PINJOL DAN INVESTASI BODONG

OJK MINTA WARGA WASPADA PINJOL DAN INVESTASI BODONG

Pada kesempatan jalan sehat Ku-Mlaku Bareng Anggota Komisi XI DPRRI Haji Charles Meikyansah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember mensosialisasikan waspada terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong.

Aditia Soelaksono, Kasubag Pengawasan IKNB dan Pasar Modal OJK Jember menyampaikan ciri-ciri pinjol ilegal kepada warga agar masyarakat dapat menghindarinya.

Masyarakat diminta berhati-hati menginstal aplikasi dari playstore. Karena lembaga keuangan berizin hanya meminta akses pada mikrofon, lokasi, dan kamera. Tapi jika itu ilegal, maka daftar kontak juga akan diretas.

Ketika seseorang terjerat pinjol ilegal, maka seluruh daftar kontak juga akan mendapat teror dari pihak pinjol. Sehingga dapat mengganggu kenyamanan, bahkan menimbulkan rasa malu karena informasi yang disebarluaskan.

Menurutnya, masyarakat jangan serta merta menerima dan mudah percaya tawaran pinjol dengan berbagai iming-iming kemudahan.

Ia menyampaikan, yang perlu dilakukan pertama kali adalah mengecek terlebih dahulu pinjol yang ditawarkan itu legal atau ilegal. Masyarakat dapat menghubungi OJK melalui sambungan telepon ke 157.

Atau juga dapat melalui pesan Whatsapp ke nomor 081 157 157 157. Hingga saat ini, OJK mencatat hanya ada 102 pinjol legal yang telah terdaftar.

Kendati demikian, masyarakat disarankan untuk tidak melakukan peminjaman bila tidak benar-benar membutuhkan. Selain itu, sebisa mungkin pinjaman digunakan untuk sesuatu yang bersifat produktif, bukan konsumtif.

Karena, tingkat bunga yang diterapkan oleh pinjol cukup tinggi, yakni antara 0,3 hingga 0,5 persen per hari.

Selain pinjol, masyarakat diminta waspada terhadap iming-iming investasi dengan keuntungan tinggi. Masyarakat juga harus memastikan lembaga investasi itu legal atau tidak dengan menghubungi OJK.

Masyarakat juga dapat menghitung dan mengira-ngira apakah keuntungan yang ditawarkan itu masuk akal atau tidak. Karena keuntungan yang tidak logis yang ditawarkan biasanya jebakan dari pihak yang menawarkan investasi untuk mendapat pelanggan. Namun ujung-ujungnya adalah investasi bodong. Jadi kuncinya, Aditia menegaskan, adalah legal dan logis.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B