OPINI WTP TIDAK MENUTUP CELAH KORUPSI

OPINI WTP TIDAK MENUTUP CELAH KORUPSI

OPINI WTP TIDAK MENUTUP CELAH KORUPSI

BPK telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemkab Jember atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022. Pakar menyebut opini WTP hanya menutup perilaku oportunistik dan kecurangan namun celah korupsi masih tetap terbuka.
Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Jember Hermanto Rohman, Jumat (26/5/23) mengatakan, meskipun Jember dinyatakan WTP masih terdapat tiga rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh pejabat daerah dalam kurun waktu 60 hari pasca penetapan.
Hermanto menyebut, ada tiga rekomendasi yang masuk Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP). Yakni kelebihan pembayaran belanja honorarium, belanja modal, dan pengelolaan aset atau barang milik daerah.
Lebih lanjut Hermanto mengatakan, dari tiga rekomendasi itu masih ada celah dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Karena dari tiga hal tersebut, masih ada ruang oportunistik atau perilaku korupsi di dalam birokrasi. Diantaranya modus honorarium dan modus belanja modal.
Opini WTP menurut Hermanto, menunjukkan kinerja pengelolaan keuangannya sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan standar akuntansi pemerintah sebagaimana Undang-Undang No 15 tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B