PAD JEMBER YANG BELUM MASUK PEMKAB NILAINYA MENCAPAI PULUHAN MILIAR

PAD JEMBER YANG BELUM MASUK PEMKAB NILAINYA MENCAPAI PULUHAN MILIAR

PAD JEMBER YANG BELUM MASUK PEMKAB NILAINYA MENCAPAI PULUHAN MILIAR

DPRD Jember menyebut masih banyak potensi yang bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember yang nilainya mencapai puluhan miliar. Untuk itu pihaknya mendorong Pemkab Jember dapat mengakomodasi potensi-potensi tersebut.

Sekretaris Komisi B DPRD Jember, David Handoko Seto, Jumat (16/6/23) mengatakan, untuk jasa telekomunikasi saja potensinya sangat besar.

Sebagai contoh, pemanfaatan tiang PJU di Kabupaten Jember yang totalnya ada 33.000. Kalau itu bisa disewakan kepada pengusaha telekomunikasi, maka ada potensi sekitar Rp30 miliar yang akan dimiliki Pemkab Jember sebagai rencana Pendapatan Asli Daerah yang akan datang.

David mengatakan, harus difahami bahwa ini menjadi kepentingan bersama antara Pemkab, DPRD, msyarakat, serta pengusaha. Saat ada regulasi dari Pemkab Jember, baik pengusaha atau masyarakat akan mendapat garansi keamanan dan keselamatan.

Lebih lanjut, David memaparkan, kondisi dilapangan saat ini, ada banyak sekali kabel ilegal yang menempel pada tiang PJU. Ia memastikan itu ilegal karena Dinas Cipta Karya dan PTSP tidak pernah mengeluarkan izin penggunaan tiang PJU sebagai sandatan kabel telekomunikasi.

Selain itu, kata David, masih banyak tiang-tiang ilegal lainnya sehingga merusak estetika, dan membahayakan keselamatan. Dan yang paling penting Pemkab hanya dapat kerusakan tiang PJU-nya saja tanpa dibarengi dengan pemasukan atau pendapatan retribusi.

Pemkab sendiri menyampaikan sudah melakukan upaya penertiban. Awalnya melalui BAPPEDA dan Bapenda telah menyurati beberapa perusahaan telekomunikasi serta beberapa diantaranya telah dipanggil.

Bupati Jember Hendy Siswanto, mengatakan, tujuan pemanggilan tersebut untuk meminta pengusaha agar menertibkan dan membersihkan jaringan yang semrawut tersebut. Kalau mereka tidak mau, maka Pemkab akan mengambil tindakan tegas yakni pembersihan. Karena menurut Bupati hal itu membahayakan masyarakat.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B