Inspektur Jenderal (Itjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) M. Yusuf datang memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/3/2021). Panggilan itu terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi izin benih lobster di KKP tahun 2020, atas tersangka Menteri KKP asal partai Gerindra, Edhy Prabowo.
Yusuf tiba di kantor KPK, Bilangan Kuningan, Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan kendaraan dinasnya. Saat dikonfirmasi awak media, ia mengaku kehadirannya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat mantan atasannya Edhy Prabowo. Disinggung soal penyitaan uang Rp 52,3 miliar oleh Penyidik KPK dalam bank garansi, ia menolak menjawab dan akan menjelaskan soal uang tersebut usai diperiksa Penyidik KPK.
Tak lama berselang, giliran mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo tiba di gedung KPK dengan menumpang mobil tahanan dan dikawal seorang petugas rutan. Saat coba dikonfirmasi, tersangka Edhy mengaku dirinya hadir menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun ia enggan berkomentar terkait pemeriksaan terhadap Sekjen KKP, Antam Novambar dan Itjen KKP, M. Yusuf.
Diketahui sebelumnya, Senin (15/3/2021) sekitar pukul 11.00 WIB, Penyidik KPK melakukan penyitaan uang bank garansi sebesar Rp 52,3 miliar. Proses penyitaan uang puluhan miliar rupiah tersebut berlangsung di pelataran lobi depan gedung KPK dengan pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap serta sejumlah penyidik dan petugas gedung KPK.(mrl)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.