PANSUS 4 DPRD SEPAKATI EMPAT POIN TUNTUTAN PMII TERKAIT RAPERDA RTRW

PANSUS 4 DPRD SEPAKATI EMPAT POIN TUNTUTAN PMII TERKAIT RAPERDA RTRW

PANSUS 4 DPRD SEPAKATI EMPAT POIN TUNTUTAN PMII TERKAIT RAPERDA RTRW

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jember kembali menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Jember, Selasa siang (19/9/23). Kali ini beberapa perwakilan dipersilahkan masuk gedung DPRD untuk beraudiensi bersama anggota dewan.

Ketua Umum PPMI Jember Bayu Wicaksono mengatakan, pihaknya telah membuat komitmen bersama dengan pansus dan seluruh fraksi untuk mengakomodir tuntutan mereka.

Pertama terkait klausul pertambangan, PMII meminta agar pertambangan hanya diperbolehkan sebatas eksplorasi untuk ilmu pengetahuan.

Lalu mereka juga meminta kawasan pertanian dan hutan tidak dimasukkan dalam kawasan strategis. Selanjutnya terkait lahan sawah yang dilindungi (LSD) dan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) tidak boleh berkurang.

Menurutnya, sumbangan PDRB dari sektor pertanian selama lima tahun terakhir telah berkurang akibat penyempitan lahan.

Tuntutan terakhir adalah setelah pembahasan substansi bersama kementerian dilakukan, DPRD akan membuka ruang publik bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif.

PMII memastikan akan berkomitmen mengawal proses penyusunan Raperda RTRW tersebut.

Sementara, Ketua Pansus 4 DPRD Jember Tabroni menyampaikan, notulensi kesepakatan bersama PMII akan dikirimkan ke Kementerian.

DPRD juga telah berkomitmen dalam penyusunan RTRW untuk tidak memberikan ruang bagi eksploitasi tambang di Kabupaten Jember.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B