Selasa siang (11/7/23) Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Jember menggelar rapat perdana untuk pembahasan percepatan penyelesaian 5 Raperda usulan Bupati .
Ketua Pansus 1, Siswono, mengatakan, ada skala prioritas yang harus segera diselesaikan yakni Raperda Penyertaan Modal pada PDP Kahyangan Jember.
Untuk itu Pansus 1 akan mulai pembahasan pada tanggal 18 Juli 2023 nanti. Harapannya agar tahun 2024 sudah ada penyertaan modal kepada PDP Kahyangan.
Siswono mengatakan, memang sejak tahun 2016 kondisi PDP sudah mulai kolaps. Dengan adanya bantuan modal, PDP diharapkan dapat pulih dan bisa menyumbang PAD kepada Pemkab Jember seperti tahun 90-an dan terakhir 2014 lalu.
Lebih lanjut, kata Siswono, besaran modal yang akan disertakan ke PDP Kahyangan sekitar Rp15 miliar dengan pemberian secara berkala setiap tahunnya sesuai kebutuhan dari perusahaan.
Ketua Pansus yang juga Ketua Komisi B DPRD Jember itu mengatakan, modal yang disertakan diantaranya akan digunakan untuk perpanjangan HGU, pemeliharaan tanaman, serta pajak yang terhutang bila belum dihapuskan.
Ke-empat Raperda lain yang menjadi pembahasan Pansus 1 adalah, Raperda tentang Penyelengga Penanggulangan Bencana, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda Perubahan Atas Perda No. 7 Tahun 2015 tentang Desa, dan Raperda Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.