Panitia Khusus (pansus) Covid-19 DPRD Jember mencurigai adanya indikasi penyelewengan dari penggunaan anggaran Covid-19 oleh Satuan Tugas (Satgas) Kabupaten Jember. Menurut Wakil Ketua Pansus Covid-19 DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo, Selasa (16/3/2021), kecurigaan itu disebabkan karena sampai saat ini Satgas Covid-19 Kabupaten Jember tak kunjung memberikan rencana kerja dan penggunaan anggaran untuk Covid-19.
Menurut Edi, pihaknya telah meminta agar Satgas Covid-19 Kabupaten Jember segera memberikan rencana kerja dan laporan penggunaan anggaran dari dana refocusing sebanyak Rp 479 miliar. Sebelumnya, BPK juga menemukan beberapa hal terkait anggaran Covid-19. Mulai dari belum adanya Surat Pertanggungjawaban (SPJ) anggaran sebanyak Rp 180 miliar, ditambah adanya pajak dari pihak ketiga yang belum dibayarkan.
Selain itu, Edi menjelaskan, ada anggaran sumbangan dari pihak ketiga yang juga belum dilaporkan datanya. Hal ini pasti menimbulkan kecurigaan adanya indikasi penyelewengan. Iapun menyampaikan bahwa anggaran refocusing tersebut sudah digunakan, tetapi tidak pernah bisa menyajikan data tersebut. Maka, Pansus Covid-19 DPRD Jember akan kembali memanggil Satgas Covid-19 Kabupaten Jember dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mempertanyakan anggaran tersebut.(nga)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.