PANSUS DPRD JEMBER SETUJUI SUNTIKAN MODAL SENILAI Rp 83 MILIAR KE PDP KAHYANGAN

PANSUS DPRD JEMBER SETUJUI SUNTIKAN MODAL SENILAI Rp 83 MILIAR KE PDP KAHYANGAN

PANSUS DPRD JEMBER SETUJUI SUNTIKAN MODAL SENILAI Rp 83 MILIAR KE PDP KAHYANGAN

Sejumlah pihak berusaha memberikan langkah penyelamatan agar Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan tidak mengalami kebangkrutan. Termasuk DPRD Jember yang akhirnya menyetujui penyertaan modal yang diajukan Perusahaan milik Pemkab Jember ini. Diketahui, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jember, yang membahas Raperda tentang Penyertaan Modal PDP Kahyangan menyetujui PDP Kahyangan mendapat suntikan modal senilai total Rp83 miliar.

Menurut Wakil Ketua Pansus, David Handoko Seto, pihaknya sudah mengkaji dan melakukan serangkaian proses pembahasan mengenai kondisi PDP Kahyangan. Ia mengatakan penyertaan modal bakal diberikan secara bertahap melalui APBD Jember selama 5 tahun ke depan. Fase pertama di tahun 2023, suntikkan modal yang diberikan sebesar Rp15 miliar. Pihaknya akan mendukung penuh agar perusahaan kembali sehat dan bisa menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

David mengatakan, sejak PDP Kahyangan berdiri tahun 1969, setidaknya tercatat telah menyumbang PAD Jember sebesar Rp100 miliar. Namun kurangnya kesadaran dalam merevitalisasi alat-alat produksinya dan besarnya tingkat korupsi menjadi salah satu masalah dan membuat PDP Kahyangan nyaris bangkrut lantaran merosotnya pendapatan.

Jika terus demikian dan tak tertangani dengan baik, maka perusahaan bisa gulung tikar dan berimbas pada hilangnya pekerjaan bagi sekitar 1.200 buruhnya. Sehingga menurut David, ia berharap penyertaan modal tersebut menjadi upaya terbaik untuk memulihkan PDP Kahyangan. Selain itu, DPRD juga akan menyiapkan beleid sebagai bentuk legitimasi pencairan anggaran. (Ibl)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B