Pasca Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram terhadap berbagai produk yang terafiliasi Israel, sejumlah Minimarket di Jember membatasi penjualan mereka.
Agus Rohmawan, tokoh agama di Jember, Senin (13/11/23) mengatakan, sudah selayaknya Indonesia yang sebagian besar warganya adalah muslim terikat dan patuh. Sebagai landasan dalam bertindak termasuk bagi warga Jember.
Hal tersebut sebagai bentuk aksi solidaritas untuk saudara sesama muslim di Palestina. Menurutnya boikot terhadap produk yang terafiliasi Israel merupakan bentuk dukungan nyata dalam mewujudkan tepo seliro dan toleransi yang ingin diungkapkan kepada dunia.
Serta, menurut Rohmawan, aksi solidaritas ini telah tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengecam keras berbagai bentuk penjajahan. Terlebih sudah banyak korban meninggal dari kalangan tidak berdosa seperti anak-anak.
Sementara, menurut Agus pengelola minimarket di Patrang Jember, dirinya telah membatasi produk-produk berbau Israel sejak pertikaian di Palestina mulai memanas.
Terlebih pasca adanya fatwa dari MUI, kini tidak ada lagi barang-barang yang dimaksud ada di minimarketnya. Meski demikian, Agus mengaku tidak ada penurunan omset.
Lebih lanjut, sudah sekitar tiga minggu terakhir Dian, ibu rumahtangga di Jember, tidak lagi menggunakan produk-produk yang dinilai pro Israel.
Menurutnya hal tersebut sebagai bentuk dukungan kepada sesama umat muslim di Palestina yang bisa ia lakukan. Bahkan dari membeli minuman hingga bumbu-bumbu dapur.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.