PDAM JEMBER RUGI Rp300 JUTA AKIBAT PENCURIAN AIR

PDAM JEMBER RUGI Rp300 JUTA AKIBAT PENCURIAN AIR

PDAM JEMBER RUGI Rp300 JUTA AKIBAT PENCURIAN AIR

Perumdam Tirta Pandalungan Jember mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp300 juta akibat pencurian air. Hal ini disampaikan Direktur Umum, Yudho Rahadityo Utomo, Jumat (23/6/23). Pemakaian air ilegal tersebut terjadi sejak tahun 2015 lalu.

Ia menjelaskan, setelah pelanggan menunggak selama lima bulan, maka PDAM akan mencabut meteran air. Di situlah pelanggaran dan pemakaian air ilegal itu dilakukan dengan cara by pass di meteran air. Pelanggan membuat sambungan sendiri tanpa sepengetahuan pihak PDAM. Sehingga aliran air yang digunakan tidak masuk penghitungan dan merugikan perusahaan.

Ia menyampaikan, tercatat ada 50 pelanggan yang tersebar di 13 Kecamatan sejak 2015 yang melakukan pencurian air. Yudho mengatakan taksiran tunggakan untuk tiap pelanggan berkisar antara Rp10 hingga Rp15 juta.

Untuk memberikan efek jera, PDAM Jember bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Jember menindak 50 pelanggan yang terbukti melakukan pencurian air. Pada Jumat (23/6) pagi, pihak Kejaksaan memanggil 10 pelanggan PDAM untuk dimintai klarifikasi.

Beberapa pelanggan menyanggupi untuk melakukan pembayaran dengan cara mencicil. Selanjutnya masih akan dibahas kesepakatan-kesepakatan untuk penyelesaian perkara tersebut. Bila terpaksa masih ada pelanggan yang tidak kooperatif, PDAM akan melibatkan aparat penegak hukum karena masuk ranah pidana pencurian.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B