Fraksi PDIP DPRD Jember menolak penggunaan anggaran kontrak tahun jamak (multiyears contract) pembangunan infrastruktur dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Jember 2021. Mereka menilai kebijakan dan program masih belum mengedepankan kepentingan peningkatan potensi sumber daya lokal. Penolakan itu disampaikan dalam pandangan umum menanggapi nota pengantar R-APBD 2021 di gedung DPRD Jember, Minggu (4/4/2021) malam.
Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Jember, Alfan Yusfi menjelaskan, kontrak tahun jamak semakin membuka celah hadirnya penguasa berskala besar dan menutup peranan serta keterlibatan pengusaha lokal. Pihaknya menilai kebijakan pemerintah tersebut tidak cukup mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Kebijakan itu juga melahirkan proses marginalisasi pengusaha lokal.
Dalam paparannya, Fraksi PDIP mengkritisi argumentasi Bupati Jember pada kontrak tahun jamak yang dianggap tidak sesuai. Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2018 tentang Persetujuan Kontrak Tahun Jamak oleh Menteri Keuangan, di dalam pasal 2 disebutkan, kontrak tahun jamak dapat dilakukan untuk pekerjaan yang penyelesaiannya lebih dari 12 bulan atau lebih dari satu tahun anggaran. Sedangkan argumen Bupati hanya bersandar pada tidak adanya anggaran dari alokasi APBD 2021 untuk membiayai program pembangunan yang membutuhkan anggaran Rp 782 miliar, Jumlah tersebut difokuskan pada tiga kegiatan, yaitu peningkatan jalan seluruh Jember senilai Rp 664 miliar, peningkatan jembatan senilai Rp 8 miliar, dan proyek instalasi penerangan jalan umum senilai Rp 110 miliar yang harapannya dapat diselesaikan selama satu tahun anggaran.
Menurut Fraksi PDIP, jika pekerjaannya diselesaikan dalam satu tahun, maka bukanlah multiyears. Maka perlu dicarikan cara lain yang tidak menabrak aturan dan memiliki nilai manfaat kepada kepentingan masyarakat. Selain itu, kebijakan kontrak tahun jamak dapat menutup pintu evaluasi perbaikan anggaran, jika ada yang harus dilakukan pergeseran.(rex)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.