PEJABAT LAPAS JEMBER YANG JADI TERSANGKA PENIPUAN DI BANYUWANGI TAK DITAHAN

PEJABAT LAPAS JEMBER YANG JADI TERSANGKA PENIPUAN DI BANYUWANGI TAK DITAHAN

PEJABAT LAPAS JEMBER YANG JADI TERSANGKA PENIPUAN DI BANYUWANGI TAK DITAHAN

Seorang pejabat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jember berinisial W, dikabarkan dijemput paksa oleh petugas Polsek Bangorejo, Banyuwangi, Senin (3/5/2021). Pria yang menjabat sebagai Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas II A Jember ini menjadi tersangka kasus penipuan di Banyuwangi.

Kepala Lapas Kelas IIA Jember, Yandi Suyandi, saat dikonfirmasi K Radio Selasa (4/5/2021) sore membenarkan kabar tersebut. Anak buahnya itu dijemput paksa, karena mangkir tiga kali panggilan pemeriksaan secara berturut-turut. W yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Eselon IV itu menjadi tersangka atas dugaan menjanjikan beberapa orang menjadi CPNS di Kementerian Hukum dan HAM dengan imbalan sejumlah uang.

Sebelum menjemput paksa W, polisi dari Banyuwangi terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas II A Jember. Yandi pun meminta agar anak buahnya itu dijemput paksa selepas jam dinas. Sebab, di saat tersebut, status W adalah masyarakat biasa.

Namun setelah menjalani pemeriksaan, W tidak langsung ditahan. Padahal, statusnya sudah ditetapkan menjadi tersangka. Karena itu, Lapas Kelas II Jember membuat kebijakan terkait kasus hukum yang melibatkan W. Yakni membebastugaskan yang bersangkutan, namun tetap berkantor di Lapas Kelas II A Jember. Sehingga, W tidak boleh bekerja di dalam Lapas Kelas II A Jember, meski tetap datang berkantor.(afp)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B