PEJABAT PAJAK KEMENKEU ANGIN PRAYITNO DIPERIKSA KPK 5 JAM TERKAIT KASUS DUGAAN SUAP PEMERIKSAAN PERPAJAKAN TAHUN 2016 – 2017

PEJABAT PAJAK KEMENKEU ANGIN PRAYITNO DIPERIKSA KPK 5 JAM TERKAIT KASUS DUGAAN SUAP PEMERIKSAAN PERPAJAKAN TAHUN 2016 – 2017

PEJABAT PAJAK KEMENKEU ANGIN PRAYITNO DIPERIKSA KPK 5 JAM TERKAIT KASUS DUGAAN SUAP PEMERIKSAAN PERPAJAKAN TAHUN 2016 – 2017

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan terkait kasus dugaan suap dalam pemeriksaan perpajakan tahun 2016 – 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Meski sempat mangkir pada pemanggilan dan pemeriksaan pekan lalu, KPK kembali memanggil dan memeriksa Direktur Pemeriksaan Pajak dan Penagihan DJP Kemenkeu, Angin Pryatino Aji dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Angin tiba di gedung KPK dan menjalani pemeriksaan Rabu (28/4/2021) pukul 09.30 WIB. Ia datang bersama sejumlah pengawalnya, namun enggan berkomentar. Usai menjalani pemeriksaan selama hampir 5 jam, akhirnya Angin keluar dari lantai 2 ruang pemeriksaan penyidik.

Angin terlihat sempat bersembunyi dan kembali naik tangga, diduga agar tidak menjadi sorotan kamera wartawan. Namun tak lama berselang usai diminta petugas untuk turun, Pejabat Kemenkeu tersebut akhirnya mau menuruni tangga dan keluar gedung KPK didampingi sejumlah pengawalnya.

Saat coba dikonfirmasi, Angin tampak enggan berkomentar sedikitpun, meski belasan awak media melayangkan pertanyaan. Wartawan yang tak merasa puas karena belum mendapatkan konfirmasi langsung dari Angin, terus memburu dan mencecar dengan beragam pertanyaan. Tapi sejumlah pengawalnya mencoba menghalangi tugas peliputan wartawan, hingga sempat terjadi sedikit kericuhan dengan awak media yang diwarnai aksi saling dorong.

Hingga keluar area depan gedung KPK, Angin terus diburu pertanyaan oleh wartawan. Namun lagi-lagi ia memilih bungkam dan langsung tancap gas meninggalkam kerumunan wartawan dengan mobilnya.

Pemeriksaan Angin kali ini merupakan pejadwalan ulang, usai pada pekan lalu batal hadir dengan alasan sakit. Sebelumnya Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengonfirmasi soal pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pajak. Awalnya Penyidik KPK mendapatkan informasi adanya dokumen data terkait kasus pajak di sebuah truk yang ada di Kecamatan Hampang, Kota Batu, Kalimantan Selatan.

Akan tetapi saat Penyidik KPK mendatangi lokasi tersebut, dokumen dalam truk telah raib dan diduga kuat dibawa kabur oleh pihak tertentu. Ali pun mengultimatum kepada pihak yang memindahkan atau dengan sengaja membawa lari truk berisi dokumen tersebut, akan dijerat dengan pasal merintangi penyidikan KPK.(mrl)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B