PEKAN DEPAN, PIMPINAN DPRD JEMBER JADWALKAN RAPIM TERKAIT OPINI TIDAK WAJAR DARI BPK

PEKAN DEPAN, PIMPINAN DPRD JEMBER JADWALKAN RAPIM TERKAIT OPINI TIDAK WAJAR DARI BPK

PEKAN DEPAN, PIMPINAN DPRD JEMBER JADWALKAN RAPIM TERKAIT OPINI TIDAK WAJAR DARI BPK

Pimpinan DPRD Jember segera menentukan sikap terkait Opini Tidak Wajar (OTW) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember tahun 2020.

Menurut Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi, Kamis (3/6/2021), saat ini parlemen dalam masa reses atau menjalankan kegiatan di luar DPRD. Dijadwalkan pada minggu depan, pimpinan DPRD Jember akan mengadakan rapat pimpinan (rapim) untuk menetukan sikap atas LHP BPK tersebut.

Namun secara informal, Itqon menyampaikan bahwa pilihan yang akan diambil pihaknya kemungkinan besar meminta BPK mengadakan audit investigatif. Hasil audit investigatif itu nantinya menjadi bahan bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut jika ditemukan dugaan pelanggaran tindak pidana.

Itqon melanjutkan, sejauh ini BPK merekomendasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember wajib menyelesaikan ketidakwajaran tersebut. Termasuk mengembalikan dana sebesar Rp 107,09 miliar dari Kas Bendahara Pengeluaran yang dinilai BPK tidak sesuai aturan dan berpotensi tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Jika tidak diselesaikan, maka akan mengganggu jalannya pemerintahan Kepala Daerah Jember saat ini, Hendy Siswanto dan Muhammad Balya Firjaun Barlaman. Meskipun permasalahan tersebut terjadi pada tahun terakhir masa pemerintahan Bupati Jember sebelumnya, Faida.(adp)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B